Tim Patmor Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kota Bima

1096

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Patmor Polres Bima Kota menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Kendo Kecamatan Raba, Kota Bima, Minggu (11/9/2022) Siang.

“Dari penggerebekan itu, petugas membakar gelanggang aduan di lokasi,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Senin (12/9/2022) Pagi.

Jufrin mengatakan, saat patroli keliling Kota Bima Tim Patmor dibawah pimpinan Danru Patmor Aipda Strasicius David Misa mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai judi sabung ayam yang biasa diadakan setiap akhir pekan.

“Tim kemudian melakukan pendalaman dan benar ternyata di Kelurahan Kendo terdapat praktik judi sabung ayam setiap Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Pada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri dan membawa ayam aduan. Namun, Tim mendapatkan gelanggang aduan yang langsung dimusnahkan di tempat.

“Untuk itu, saya mengimbau pada masyarakat, jika mengetahui ada aksi judi sabung ayam atau apapun tindak kriminal dan penyakit masyarakat lainnya diharapkan langsung menginformasikan pada kepolisian,” ucapnya. (RED)

.