Tim Opsnal Polres Bima Kota Berhasil Menangkap Pemilik 1,8 Kilogram Ganja Kering

3457

KOTA BIMA, Warta NTB – Spektakuler dan prestasi luar biasa ditunjukkan Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Dimana pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, tepatnya Senin (14/8/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Cobra Bravo berhasil menangkap pengedar ganja bersama barang bukti dengan jumlah yang cukup besar.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam jumpa pers yang digelar Senin siang menjelaskan, daun ganja kering seberat 1,875, 46 kilogram lebih itu berhasil diamankan polisi bersama pemiliknya berinisil AA alias A (26) yang merupakan warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin mengatakan, pemilik ganja kering ini ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel menyaksikan proses penangkapan terhadap pelaku.

“Saat digeledah badan dan diperiksa sepeda motor yang dikendarai pelaku didapatkan barang bukti daun ganja kering, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti sepeda motor, handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi dan celana panjang,” ungkap Kapolres.

Dari keterangan pelaku sambung Kapolres, barang bukti daun ganja kering itu dibeli pelaku dari luar daerah yakni, di Sumatera Utara menggunakan jasa pengiriman barang yang ada di Kota Bima.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Cobra Bravo sehingga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran polisi.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup AKBP Rohadi. (WR-02)