Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Lakukan Evaluasi Rancangan APBDes Desa Monta

1778
Foto bersama Tim Evaluasi APBDes Kecamatan bersama unsur Pemerintah Desa Monta usai dilakukan evaluasi rancangan APBDes, Rabu (10/3/2021).

BIMA, Warta NTB – Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Desa (APBDes) Kecamatan Monta melakukan evaluasi rancangan APBDes Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima di aula Kantor Camat Monta, Rabu (10/3/2021).

Evaluasi ini dihadiri Kepala Desa Monta Yusuf H. Sulaiman berserta Sekretaris desa Gufran, S.Pd, Bendahara desa, Ketua BPD Setiawan, S.Sos, dan anggota. Hadir pula, Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan Abdollah Bin Azis, S.Pd dan Pendamping desa Firdaus, S.Pd.

Sementara Tim evaluasi dari Kecamatan Monta yakni Camat Monta yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Abubakar, S.Sos dan anggota Tim Evaluasi.

Camat Monta melalui Kasi Pemerintahan Abubakar mengatakan, Evaluasi APBDes bertujuan untuk memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang dan untuk memastikan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa selaras dengan RPJMDes

Dalam menyusun APBDes harus sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran agar pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami melakukan evaluasi APBDes meliputi empat aspek yaitu aspek administrasi, legalitas, kebijakan dan subtansi anggaran,” ujarnya.

Abubakar atau yang biasa disapa Om Bek ini menyampaikan, dari 14 desa yang ada di Kecamatan Monta baru Desa Monta yang sudah mengajukan rancangan APBDes untuk dievaluasi oleh Tim Kecamatan.  

“Kami harap desa-desa lain segera menyusul dengan menyelesaikan kelengkapan administrasinya agar segera kami evaluasi,” ujarnya.

Di Tempat yang sama, Kepala Desa Monta Yusuf H. Sulaiman mengatakan, evaluasi APBDes merupakan pencermatan kembali administrasi lembaran kerja desa yang dilakukan oleh Tim Kecamatan.

Evaluasi yang dilakukan adalah membaca kembali dan mencemati lembaran kerja desa berdasarkan RKPDes yang telah ditetapkan dan dibahas oleh Tim Penyusun RKPDes yang kemudian akan diperbaiki apabila ada ketidak cocokkan sesuai hasil evaluasi oleh Tim Kecamatan.

“Apabila tidak ada lagi perbaikan, maka nantinya hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa,” katanya.

Kades dua periode ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan APBDes sehingga evaluasi berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak, sehingga pencermatan APBDes Desa Monta bisa berjalan dengan lancar dan ini juga akan menjadi dasar untuk pencairan Dana Desa tahap 1 Desa Monta tahun 2021,” pungkasnya. (WR-Al)