Tiga Tukang Parkir Liar di Kawasan Pantai Kuta Mandalika Diamankan Polisi

1201

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Unit Reskrim Polsek Kuta Kecamatan Pujut mengamankan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Pantai Kuta, KEK Mandalika, Jumat (18/6/2921).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta Iptu I Made Dimas Widiantara, S.IK menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemberantasan premanisme yang kerap beraksi di kawasan pantai Kuta.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya,” kata Kapolsek.

Ketiga pelaku yang diamankan itu, kata Kapolsek, yakni R, A dan H. Ketiganya merupakan warga Pujut yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, aparat berhasil mengamankan uang hasil jaga parkir sebanyak Rp 125 ribu dan beberapa karcis.

“Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi,” jelas Kapolsek.

Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 10 ribu untuk roda empat.

“Pelaku diberikan pemahaman dan himbauan hukum dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan tidak lagi mengancam pengunjung,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Bima ini. (WR-02)