BIMA, Warta NTB – Kepolisian Resor (Polres) Bima memburu keberadaan tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kantor Camat Monta asal Desa Tolouwi meninggal dunia.
“Kita masih melakukan upaya pencarian terhadap tiga terduga pelaku dan satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Senin (20/2/2023) Malam.
Polisi sendiri lanjut Adib, telah mengantongi nama ketiganya. Masing-masing berinisial MS, IB dan SH warga Desa Tolouwi.
Sementara korban meninggal yang bernama Jakariah (55) warga Desa Tolouwi yang merupakan anggota satpol PP Kantor Camat Monta.
Kapolres Bima meminta Tambah Adib, kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menuntaskannya.
“Kita ikut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Semoga diterima di sisinya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kami meminta kepada keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk menanganinya,” ucapnya.
Adib menceritakan, berdasarkan keterangan istri korban, kasus penganiayaan ini dipicu oleh masalah tanah di So Woko Desa Tolouwi.
“Menurut keterangan isteri korban, di area tanah itu ada pohon mangga yang ditebang oleh korban dan dikomplain oleh MS yang merupakan bapaknya SH,” bebernya.
Bapak dan anak ini, beserta IB lantas mendatangi rumah korban dan langsung menganiaya korban dengan cara dibacok yang kemudian melarikan diri.
Akibatnya korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke PKM Monta. Namun nahas, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak Kapolsek Monta beserta anggota yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung menuju TKP dan seketika melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku sembari melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, beserta para tokoh dan masyarakat di Desa Tolouwi.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kita sampaikan,” tutup Adib. (RED)