Tidak Ada Akhlak, Duda Dua Anak Cabuli ABG di Kamar Mandi Mushollah

1047

SUMBAWA, Warta NTB – Seorang gadis berusia (15) beralamat sumbawa NTB yang menjadi korban persetubuhan seorang Duda yang merupakan tetangganya sendiri. Korban disetubuhi hingga hamil enam bulan. Pelaku mencabuli korban sejak Juni hingga Juli 2021 lalu.

Kejadian berawal ketika pelaku berinisial MR (22) menghubungi korban melalui WhatsApp. MR mengatakan kepada korban bahwa dia memiliki foto syurnya. MR lalu mengajak korban untuk berhubungan badan jika korban menolak, MR mengancam akan menyebarkan foto itu kepada teman korban. Karena takut korban akhirnya mengiyakan ajakan itu.

Dalam kurun waktu tersebut MR menyetubuhi korban sebanyak tiga kali dan setiap melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam menyebabkan foto syur korban. Mirisnya, persetubuhan itu dilakukan dikamar mandi salah satu Mushollah di Kecamatan Labuhan Badas.Setelah persetubuhan itu, korban tidak datang bulan hingga bulan Agustus.

Karena panik dan takut hamil korban menghubungi MR dan bercerita bahwa dia belum datang bulan. MR kemudian membeli testpack guna mengecek kehamilan Korban. Ternyata, hasilnya positif 0.

Karena takut ketahuan warga korban di hamil oleh dirinya, MR menyarankan korban untuk banyak minum-minuman bersoda. Tujuannya, untuk menggugurkan kandungan korban.

Saran ini diikuti oleh korban namun, hingga bulan Desember korban tidak kunjung datang bulan. Korban juga merasakan ada perubahan pada tubuhnya. Seperti perutnya yang semakin membesar, mual dan merasa ada sesuatu yang bergerak dalam perutnya.

Karena khawatir akhirnya korban berinisiatif untuk bercerita kepada bibinya. Kemudian, bibinya bercerita kepada orang tua korban. Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa pada 29 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, yang dikonfirmasi selasa (11/1/2022) membenarkan kejadian tersebut. Kasat mengatakan, dalam menjalankan aksinya MR mengancam korban akan menyebarkan foto syurnya. Tapi belum diketahui dengan pasti apakah MR memiliki foto syur itu.

“Dalam hal ini, MR yang berstatus duda dua tersebut sudah diamankan ke Polres Sumbawa. MR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya juga sudah ditingkatkan ke penyidikan,” pungkas Ivan. (RED)