Tes Tulis PPK Kabupaten Bima Ketat, Soal Tes Langsung Dibakar Usai Ujian

2377

BIMA, Wartantb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan tes tulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima. Tes yang dilaksanakan di SMPN 3 Woha, Sabtu (28/10/2017) berlangsung ketat diikuti 323 peserta, 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.

Bahkan untuk menjaga kerahasian, usai ujian digelar Komisioner KPU didampingi Panwaslu Kabupaten Bima langsung melakukan pemusnahan soal tes dengan cara dibakar. Tes yang langsung diawasi Panwaslu Kabupaten Bima itu, tercatat 14 calon anggota PPK yang tidak hadir.

Ketua KPU Bima Siti Nursusila SIP mengatakan, seleksi PPK dilaksanakan dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi NTB 2018 mendatang. Sebelumnya, calon PPK yang mengikuti tes tulis telah melalui tahapan penelitian berkas (administrasi).

“Setelah diteliti berkas yang diajukan, hanya 323 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ujarnya.

Hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPK yang telah dilaksanakan secara serentak itu akan diumumkan 2 November 2017 mendatang.

Ia memaparkan nantinya dari seluruh peserta yang mengikuti tes tertulis akan ditetapkan 10 nama per kacamatan dengan nilai tertinggi. Selanjutnya akan mengikuti tes wawancara.

“Setelah itu, akan dicari 5 orang anggota PPK definitif pada rentang waktu hingga 12 November 2017,” papar perempuan yang akrab disapa Dae ILa ini.

Diakui, pelaksanaan seleksi berjalan lancar. Para peserta harus mengerjakan 50 soal pilihan ganda selama 90 menit. Dalam satu ruangan, dipantau satu orang pengawas.

“Tidak ada kendala, semuanya berjalan sesuai harapan,” tegas dara Kelahiran Desa Kananga Bolo ini.

Disamping itu, Dae ILa juga menambahkan, hari Senin 30 Oktober akan dilaksanakan seleksi tertulis untuk calon PPS. Peserta yang mencapai ribuan orang itu akan terbagi per wilayah masing-masing.

Tes anggota PPS dilaksanakan per zona. Yakni zona Tambora dan Sanggar. Bolo, Madapangga, Donggo dan Soromandi. Belo, Woha, Monta, Parado, Lambitu, Langgudu dan Palibelo. Sape dan Wawo, serta terakhir Ambalawi dan Wera.

“Di wilayah Kae (Belo, Palibelo, Woha, Monta, Parado, Langgudu, Lambitu) akan dipusatkan di Paruga Na’e Talabiu. Jadi para peserta harus membawa alas tulis sendiri,” bebernya.

Sementara untuk jumlah PPS setiap desa ada tiga orang dan minimal yang mendaftar setiap desa adalah sebanyak 6 orang.

Menurut ketua KPU dua periode ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga tingkat desa terkait rekruitmen PPK dan PPS. Dengan penyebaran info melalui website resmi KPUD, iklan di media cetak dan online serta menempelkan informasi ke tiap desa.

“Harapan kami selaku penyelenggara pemilu, setelah dinyatakan lulus dan terpilih sebagai anggota PPK maupun PPS dapat mensukseskan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 mendatang,” harapnya. (WR-02)