DOMPU, Warta NTB – Aksi koboi menyerang sekolah dengan Senjata Api (Senpi) Rakitan dilakukan oleh seorang pria berinisial AL (41) di sebuah sekolah tingkat SMU di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Senin (12/9/2021).
Akibat aksi itu pelajar sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar panik dan lari berhamburan. Pelaku diduga tersinggung karena perkataan salah satu siswa yang memanggilnya mertua.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK membenarakan adanya aksi penyerangan itu. Pelaku mendatangi sekolah dengan membawa senjata api rakitan laras panjang dan mengancam serta merusak fasilitas sekolah dengan memecahkan kaca.
“Pelaku diduga tersingggung dengan perkataan siswa sekolah yang memanggilnya mertua dan menanyakan kabar “Bagaimana kabar mertua?”. Saat itu pelaku sedang mengerjakan bawang bersama keluarganya,” kata Kapolres.
Usai kejadian itu pria yang berasal dari Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu ini langsung mendatangi sekolah dan melakukan pengrusakan fasilatas sekolah dengan memecahkan kaca menggunakan kayu.
Pada saat itu kepala sekolah yang sedang melaksanakan pengecekan proses belajar mengajar, melihat pelaku yang sedang melakukan pengrusakan dan mendatanginya.
“Dia menanyakan permasalahan sehingga terlapor melakukan pengrusakan fasilitas sekolah. Terlapor hanya menjawab dia tersinggung dengan perkataan siswa yang memanggilnya mertua,” jelasnya.
Pada saat itu lanjut Kapolres, kepala sekolah berbicara dengan pelaku kemudian pelaku keluar dari lingkungan sekolah. Namun tak disangka beberapa saat kemudian pelaku kembali lagi dengan membawa senjata api rakitan laras panjang dan memerintahkan korban agar mengumpulkan siswa sekolah.
“Pelaku mengacam korban dengan mengarahkan moncong senjata kepadanya, sembari memerintahkan agar mengumpulkan siswa,” terang Kapolres.
Aksi yang menegangkan ini berakhir setelah kepala sekolah berupaya menenangkan pelaku sehingga pelaku pulang kembali ke rumah dan pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Kilo.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi ini, hanya saja pihak sekolah mengalami kerugian materil akibat adanya aksi pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya
Mendapat laporan terkait kejadian itu Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Kilo yang dipimpin langsung Ketua Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap Tim Puma di rumahnya Desa Mbuju, Rabu (15/9/21) tanpa perlawanan. Tim Puma juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 1 butir peluru aktif kaliber 5,56. Guna proses hukum lebih lanjut saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu,” tutup Kapolres. (WR-02)