SUMBAWA, Warta NTB – Bukannya berkumpul dan menikmati waktu di rumah bersama keluarga jelang hari lebaran tiba, 2 orang laki- laki terpaksa diamankan oleh Personel Polres Sumbawa karena terlibat aksi perkelahian di depan Warung Makan Kelor tepatnya di Jalan Lintas Sumbawa Bima KM 6 Kelurahan Samapuin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Rabu (12/5/2021) pukul 22.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut, aksi perkelahian tersebut berhasil digagalkan oleh personel Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan pengamanan dan patroli di malam takbiran.
“Berawal dari adanya laporan masyarakat di lingkungan perumahan Graha Satelit terkait adanya dua orang yang hendak berkelahi menggunakan senjata tajam,” jelas Kasubbag Humas.
Sambungnya, Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan setelah tiba di lokasi, petugas langsung membekuk dan mengamankan keduanya.
Dua orang laki-laki tersebut diketahui berinisial MA (53) asal Moyo Hilir dan RA (42) asal Kecamatan Buer. Dari tangan keduanya, personel Polres Sumbawa juga turut mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam yang hendak digunakan keduanya untuk saling serang.
Kapolsek menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan petugas dari saudara MA berupa sebilah pedang bermata tajam dan satu unit motor Vixion sedangkan dari tangan RA petugas mengamankan 1 buah celurit dan satu buah parang.
“Belum diketahui motif kedua pelaku hingga berkelahi, Saat ini keduanya telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)