KOTA BIMA, Warta NTB – Tiga orang yang terkait dengan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 17.00 Wita Kamis (17/12/2020) di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Ketiga orang yang ditangkap dua di antaranya adalah residivis, mereka masing-masing berinisial HD alias Dika (30) residivis warga Desa Nipa, Kecamatan Wera dan DD (31) warga Desa Rite, Kecamatan Wera. Kemudian MS alias Gito warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengungkapkan, penangkapan tiga orang terduga pemilik senpi berawal dari laporan masyarakat terkait aksi koboi yang dilakukan oleh HD alias Dika yang meletuskan senjata api rakitan di tengah kampung sehingga membuat masyarakat sekitar resah dan tidak nyaman.
Dari informasi tersebut, kata Hilmi, Tim Puma di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian HD.
“Dari hasil penggerebekan Tim Puma hanya berhasil mengamankan dua butir amunisi SS1 dari tangan HD yang disimpan dalam sebuah tabung kaca dan senjata rakitan yang dimaksud belum ditemukan” kata Kasat.
Setelah dilakukan interogasi, tambah Kasat, HD alias Dika mengaku bahwa senpi rakitan itu milik DD yang digunakan saat melakukan aksi pencurian pembobolan rumah.
“Mendapat pengakuan HD, Tim Puma langsung memburu DD yang kebetulan sedang berada di sebuah kios di jalan Lintas Ambalawi. Dari tangan DD, petugas hanya mendapatkan dua butir amunisi SS1 yang disimpan dalam saku jaket,” ungkapnya.
Setelah ditangkap Tim Puma, lanjut Kasat, DD mengaku senjata rakitan tersebut telah ia jual kepada MS alias Gito. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap MS.
“MS alias Gito berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Mawu bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan Gito mengaku Senpi tersebut ia beli dari DD dengan harga Rp 400 ribu,” ujarnya.
Hilmi menjelaskan, ketiga tersangka memiliki keterkaitan sebagai pemilik dan penyimpan Senpi Rakitan. Dari hasil penggerebekan dan penangkapan, Tim Puma berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek lengkap dengan 4 butir amunisi SS1 serta Handphone dan tabung kaca.
“Tiga pelaku saat ini telah diamankan Mapolres Bima bersama barang bukti. Kemudian akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (WR-02)