Tega, Pemuda di Sumbawa Curi Sound System Mushola, Aksinya Terekam CCTV

1058
Pelaku bersama barang bukti sound system berupa Wireless yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Sumbawa.

SUMBAWA, Warta NTB Seorang pemuda berinisial AT (27) yang juga merupakan residivis di Kabupaten Sumbawa tega mencuri sebuah sound system berupa Wireless di sebuah mushola di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Pelaku bersama barang bukti sound system berupa Wireless yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Sumbawa.

Meski demikian aksi pencurian yang dilakukan sekitar pukul 12.10 Wita pada tanggal 30 November 2020 lalu itu berhasil diungkap Polres Sumbawa berkat rekaman kamera pengawas CCTV yang berada di Musholla Al Iksan Jalan Tongkol RT.003/RW.002 Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa tempat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah satu pengurus mushola yakni Ustad Satar.

“Saat itu ia ingin adzan dzuhur, namun sesampainya di dalam Mushola ia terkejut karena Wireless yang biasa digunakan untuk adzan sudah tidak ada di tempatnya. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi,” jelasnya.

Iptu Sumardi membeberkan, aksi pencurian itu berhasil diungkap polisi setelah mendalami rekaman Video CCTV yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku di mushola tersebut.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku menunggu situasi keadalan mushola sepi. Setelah keadaan sekitar mushola sepi pelaku beraksi dengan santai tanpa gelagat yang mencurigakan, hingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga dengan aksi pelaku,” bebernya.

Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, kata Iptu Sumardi, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengetahui identitas dan mengangkap pelaku pada hari Selasa (15/12/2020).

“Pelaku berhasil diringkus saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Atas perbuatannya pelaku yang juga residivis ini dipastikan kembali akan mendekam dibalik jeruji besi,” kata Sumardi. (WR-02)