SUMBAWA BESAR, Warta NTB – Sat Polairud Polres Sumbawa berhasil meringkus dua orang nelayan yang berinisial MD (27) dan IY (12). Kedua pelaku yang diketahui beralamat di Dusun Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir diamankan ketika sedang memungut ikan hasil pengeboman di Perairan Ngape Jarak, Pulau Ngali Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Rabu (22/12/2021) pagi.
Kasat Polairud Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, MD dan IY bersama tiga orang lainnya saat melakukan pengeboman di perairan Kecamatan Lape.
“Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya.
Untuk itu lanjut Dia, MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sehingga statusnya sebagai saksi. Polisi akan memanggil orang tua dari IY untuk menerapkan wajib lapor.
“Barang bukti yang dapat kami amankan seperti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor, 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat , 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih. Sementara tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri akan dilakukan pengejaran,” bebernya. (RED)