Tangkal Money Politic Pada Pilkada Dompu, HMPM Gelar Dialog Publik

1218
Dialog publik tangkal Money Politik yang digelar Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HMPM) di lapangan sepak bola Desa Ranggo, Sabtu (7/11/2020).

DOMPU, Warta NTB – Guna menangkal money politic atau polik uang dalam Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HMPM) mengadakan Dialog Publik yang digelar di lapangan sepak bola Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (7/11/2020) pagi. Kegiatan ini mengambil tema menangkal money politic untuk mewujudkan tingkat partisipasi masyarakat menuju demokrasi yang sehat.

Hadir dalam kegiatan dialog Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin SH, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Rolland C. STK, Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek Pajo Ipda Abdul Malik SH, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Dompu Ipda Rusnadin, Ketua Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram Hamidun serta tokoh masyrakat, tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.

Pada kesempatan itu, tokoh pemuda Pajo Drs. Ilyas Yasin Mpd memberikan pandangan, dalam menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil, diharapkan keseriusan penegakan hukum dan pengawas dalam mengambil tindakan terhadap pelanggaran pemilu terutama money politic.

“Peran penyelenggara pemili dan pengawas pemilu diharapkan dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerima atau terlibat money politic dan kalau ditemukan pelanggaran seperti itu diharapkan dapat ditindak  tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara Ketua KPU Dompu Arifuddin pada kesempatan itu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam memberantas money politic dan ikut serta mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 sehingga tercipta pilkada yang aman dan damai dan menolak segala upaya money politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik, pilihlah calon yang berkualitas untuk kemajuan daerah kita” ajaknya.

Arifuddin juga mengajak seluruh masyarakat Dompu agar hadir di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, guna memberikan hak pilih pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu.

“Gunakanlah hak pilih sesuai hati nurani masing-masing dan tanpa ada paksaan dari orang lain apalagi money politic, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 saat datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Drs. Irwan mengatakan, dalam memberantas money politik dibutuhkan kerjasama semua pihak terutama masyarakat untuk sama-sama menolaknya karena memang money politic atau politik uang merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum

“Siapapun yang telah melanggar aturan dan ditemukan oleh Bawaslu, maka akan tetap kami proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku” tegasnya

Sementa Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Rolland yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, untuk penindakan terhadap pelanggaran Pilkada pihaknya telah tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau (Gakkumdu).

“Sentra Gakkumdu ini sendiri terdiri dari tiga lembaga, yakni anggota Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tugasnya adalah khusus menangani tindak pidana pemilihan termasuk penindakan jika ditemukan adanya praktek money politic. Hal itu diatur dalam UU Pilkada bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana pemilihan,” jelasnya. (WR-02)