
Bima,Wartantb.com – Sungguh bejad perilaku seorang kakek tua terhadap salah satu anak usia empat tahun di Desa Rato. Sudah “bau tanah”, tetapi masih juga hendak mencabuli anak gadis orang. Pelaku dengan inisial AW (76) segera digelandang polisi setelah kepergok tengah melakukan aksi bejadnya, Sabtu (8/7/2017) di sebuah pondok kebun Desa Rato, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP M. Faturahman menjelaskan kepada media melalui Kapolsek Bolo AKP Syarifuddin Jamal lewat pesan singkatnya tentang kronologis kejadian aksi pencabulan yang dilakukan saudara AW.
“Awalnya korban diajak ke kebun oleh pelaku untuk mengambil ubi. Ketika hendak mengambil ubi, korban dibiarkan bermain sendiri. Melihat situasi aman, kemudian pelaku bertindak tak senonoh kepada korban dengan mencium dan mengangkat sarungnya,” ujar Syarifuddin.
Aksi bejatnya diketahui langsung oleh ayah korban. Kemudian pelaku sontak terkejut dan melarikan diri dari amuk masa.
“Ayah korban memergoki pelaku bersama korban, karena geram, ayah korban bersama masyarakat di sana langsung mengejar dan menghakimi pelaku,” imbuhnya.
Pada saat itu, polisi mendatangi TKP dan segera mengamankan pelaku dari amuk masa.
Untuk saat ini pelaku berhasil diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Bima untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. (TBN/yos/cle)