Tahapan dan Jadwal Pilkada Kota Bima Diluncurkan

2704

Kota Bima, Wartantb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima resmi meluncurkan tahapan program dan jadwal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018

Acara peluncuran yang berlangsung di lapangan serasuba, Rabu (18/10/2017) ditandai dengan pemukulan gong dan peresmian maskot dan jingle pemilu Kota Bima oleh Komisioner KPU RI terpilih Ilham Saputra, SIP. Turut hadir dalam acara Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansor, Plt Sekretaris Daerah Kota Bima Dr. Ir H Syamsuddin, MS, i dan FKPD Kota Bima.

Ketua KPU Kota Bima Bukhari, S.Sos dalam sambutanya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bima atas dana hibah yang disediakan untuk menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun 2018.

Dijelaskan, Total anggaran penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018 sebesar Rp 14,7 Milyar. Dia juga berharap agar stakeholders yang ada dapat membantu mensukseskan penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Askar berpesan agar KPU senantiasa menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu. “Kalau kita bersama-sama bekerja profesional, maka proses pemilihan akan aman. Saya juga menghimbau agar kita menjaga netralitas,” imbaunya.

Dalam sambutannya Plt Sekretaris Daerah Kota Bima mengatakan, semangat partisipasi masyarakat harus diimbangi dengan pendidikan politik yang baik, agar masyarakat bisa bersikap dewasa dalam berekspresi politik, oleh karenanya secara khusus diharapkannya kepada KPU sebagai lembaga utama penyelenggara pemilu bisa terus menyampaikan update informasi, khususnya pemilukada serentak yang akan dilaksanakan tahun depan.

Dia juga memuji kehadiran Rumah Pintar “lawata” yang didirikan oleh KPU Kota Bima yang diresmikan pada bulan April lalu, bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pendidikan politik masyarakat.

“Saya harap ada kerjasama dan keterlibatan semua elemen, baik lembaga pendidikan, komunitas, serta tokoh masyarakat, agar mengkampanyekan pentingnya pemilihan umum, khususnya pada kalangan pemilih pemula,” ujar Plt Sekda.

Sebelum meluncurkan tahapan Pilkada Kota Bima, Komisioner KPU RI kembali mengingatkan anggota KPU mengenai tagline ‘KPU Melayani’ sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemilihan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kalau penyelenggara pemilunya baik, proses pemilunya dijalankan dengan baik, insya Allah orang-orang yang akan dihasilkan baik juga,” kata Ilham.

Diakhir acara dilakukan penyerahan hadiah pemenang sayembara Cipta Maskot dan Cipta Jingle Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018.

Sayembara cipta Jingle berhasil dijuarai oleh Rommy F Fikriansyah dengan Judul jingle “Aina Nefa Mena”, sedangkan untuk sayembara cipta maskot dimenangkan oleh Kamaludin dengan nama maskot “La Bura”.

Adapun tahapan utama pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

  1. 12 Oktober s.d 11 November 2017 —- Pembentukan PPK/PPS;
  2. 30 Desember s.d 19 april 2018 —- Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih;
  3. 25 November s.d 29 November 2017 —- Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan;
  4. 25 November s.d 31 Desember 2017 —- Penelitian Syarat Dukungan Calon Perseorangan;
  5. 08 Januari 2018 s.d 10 Januari 2018 —- Pendaftaran Pasangan Calon;
  6. 08 Januari 2018 s.d 09 Februari 2018 —- Penelitian Syarat Pencalonan dan Syarat Calon;
  7. 12 Februari 2018 —- Penetapan Pasangan Calon;
  8. 13 Februari 2018 —- Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon;
  9. 15 Februari 2018 s.d 23 Juni 2018 —- Kampanye;
  10. 24 Juni s.d 26 Juni 2018 —- Masa Tenang;
  11. 27 Juni 2018 —- Pemungutan suara dan Penghitungan;
  12.  28 Juni s.d 06 Juli 2018 —- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Kegiatan ini juga disponsori oleh Bank NTB, Bank BRI dan BNI ini dihadiri oleh para Pimpinan Parpol, pimpinan BUMN/BUMD, anggota Panwaslu Kota Bima, Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Bima dari berbagai tingkatan dan tokoh agama/tokoh masyarakat Kota Bima serta perwakilan pelajar yang merupakan calon pemilih pemula, yang akan memasuki usia 17 tahun. (WR-02)