Tahanan Kasus Narkoba Polda NTB Diberi Penyuluhan

3169
Sejumlah tahanan kasus Narkoba Polda NTB mendapat bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Jumat (19/1/2018).

MATARAM, Warta NTB – Sejumlah tahanan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di rumah tahanan Polda NTB mendapat bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/1/2018).

Ipda Sudirman Amir, Paur Bag Min Bin Opsnal Dit Res Narkoba Polda NTB menyampaikan, pemberian bimbingan dan penyuluhan dilakukan agar para tahanan menyadari perbuatanya sehingga usai mejalani hukuman mereka sadar dan bertaubat.

“Selain dilakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku tindak pidanan kasus narkoba, mereka juga diberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Dalam memberikan penyuluhan, Sudirman Amir mengingatkan para tahanan agar mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi dan menganggap ini adalah teguran dari Tuhan Yang Maha Esa atas perbuat mereka yang mengedarkan Narkoba.

“Anggap ini teguran dari tuhan atas perbuatan kalian, sadarilah jika kalian mau mengambil hikmah, maka dikemudian hari saya tidak akan bertemu kalian di tempat ini lagi, carilah pekerjaan sesuai bakat yang kalian miliki karena tiap orang memiliki kemampuan dan kelebihan masing-masing,” ingatnya. (WR-02)