LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Warga Dusun Golong, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sungai desa setempat, Selasa (15/08/2023).
Kapolsek Praya Timur Iptu Supardi mengatakan, korban diketahui bernama Amaq Riyem (70) merupakan warga setempat. Mayat korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita oleh seorang saksi mata bernama Muhammad Saleh sepulang ia bekerja membangun tembok keliling Polindes Beleka.
Saat itu saksi mata sedang mengecek air yang sedang dialirkan ke penampungan yang akan disedot ke tangki mobil pengangkut air untuk di jual ke depo isi ulang. Saat mengecek air pada penampungan dia sempat melihat ke arah kali yang berada di sisi timur gudang.
“Saat melihat ke arah suangai ia melihat sesosok mayat berada di tengah kali dengan posisi tengkurap dan kepala mengarah ke timur tanpa menggunakan celana hanya menggunakan baju,” jelasnya.
Saksi yang melihat janazah korban sambung Kapolsek, langsung pergi memberitahukan beberapa warga yang sedang berada di Polindes Beleka.
“Mereka kemudian langsung menuju TKP. Sesampainya di TKP dipastikan bahwa korban adalah merupakan salah seorang warga Desa Beleka,” ungkapnya.
Setelah itu saksi dan beberapa warga kemudian langsung memberitahukan menantu korban dan beberapa saat kemudian pihak keluarga korban datang menuju TKP. Setelah dipastikan bahwa janazah korban adalah keluarganya, kemudian pihak keluarga langsung membawa jenazah korban menuju rumah duka.
“Setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut, anggota Polsek Praya Timur bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng dan anggota BNPB Loteng langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan saksi dan keluarga didapatkan informasi bahwa korban sudah lanjut usia dan dan agak pikun.
Korban diketahui hilang meninggalkan rumah pada Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 Wita sehingga pihak keluarga berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukannya. Hilangnya korban juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Kepala Dusun serta pihak Kepolisian.
“Atas kejadian itu, pihak keluarga menerimanya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan” tutup Kapolsek. (WR-02)