Sosialisasi P4GN, Wujudkan Kota Bima Bersih Narkoba

1660
Drs. M. Farid, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Saat ini bahkan posisi Indonesia tidak hanya sebagai negara transit narkotika, tetapi sudah berkembang menjadi produsen dan pemasar narkotika.

Kota Bima, Wartantb.com – Asisten (I) Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs M Farid M.Si, membuka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat Kecamatan Rasanae Barat.

Acara pembukaan berlangsung di aula kantor Camat Rasanae Barat, Senin (13/2/2017). Diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Lurah, Ketua RT/RW, serta Ketua Majelis Taklim dan Karang Taruna se-Kecamatan Rasanae Barat.

Menurut laporan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid, sosialisasi akan dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Kota Bima, diawali dengan Kecamatan Rasanae Barat.

Bertindak sebagai pembicara/narasumber yakni Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H. Jusnaidi dan Kepala BNN Kabupaten Bima H. Ahmad, SH. Di masing-masing kecamatan, sosialisasi akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari.

Drs. M. Farid, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Saat ini bahkan posisi Indonesia tidak hanya sebagai negara transit narkotika, tetapi sudah berkembang menjadi produsen dan pemasar narkotika.

“Kita menyadari, segala upaya dalam menyelesaikan masalah narkotika ini sudah banyak dilakukan oleh para penegak Hukum, namun sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah”, kata Asisten.

Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat terhadap pengguna narkoba yang masih dicap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Hal ini mengakibatkan permasalahan narkoba tidak kunjung selesai, bahkan timbul masalah lainnya seperti lapas yang over capacity.

“Kita perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana seharusnya memandang dan menangani pengguna, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Mereka itu sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya”, kata Asisten.

Dalam materi yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bima dikatakan bahwa Penyelamatan Pengguna, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika bukan hanya sekedar jargon semata, namun hal ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menyelamatkan mereka yang saat ini masih bersembunyi.

“Kita harus mendorong dan meyakinkan mereka serta keluarganya untuk melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar memperoleh perawatan rehabilitasi sehingga dapat menyongsong masa depan yang lebih baik dan tidak kambuh lagi,” jelas AKP H. Jusnaidi. (R-Hum)