Mataram, Warta NTB – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.Han membuka acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi anggota jajaran Korem 162/WB, Kamis (7/6/2018) di Aula Sudirman.
Dalam sambutanya, Danrem mengatakan, Narkoba merupakan ancaman nyata bangsa yang harus kita perangi bersama. Peredaran Narkotika di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan karena Peredaran Narkoba sudah tidak lagi menyasar golongan tertentu, namun sudah merambah ke berbagai lini kehidupan, mulai dari masyarakat kota hingga kepelosok desa, target mereka tidak hanya orang-orang tertentu saja bahkan para pengedar ini mulai melirik anak-anak sebagai target mereka.
Bahaya Narkoba tidak hanya berdampak pada si pengguna saja, namuan juga sangat berdampak pada lingkungan bahkan dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bagaimana tidak para pengguna yang sudah kecanduan akan melakukan apa saja untuk dapat mengkomsumsi barang harap tersebut seperti melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti mencuri, merampok, dan tindakan kriminal lainnya.
Dampak buruk lainnya dari penyalahgunaan Narkoba ini yaitu dapat merusak kesehatan terutama dapat merusak jaringan syaraf otak secara permanan dan mental para penggunakan bahkan dapat membunuh para penggunanya.
Bila hal ini dibiarkan maka masyarakat Indonesia terutama para generasi muda akan hancur karena mereka tentunya tidak akan dapat berfikir jernih, hal ini nantinya dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara mengingat generasi muda merupakan generasi penerus yang akan menjadi calon-calon pemimpin masa depan dan menjaga keutuhan NKRI.
Danrem mengungkapkan, untuk kita ketahui bersama bahwa dengan pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran Narkoba maka muncul kelompok yang menamakan dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dan lain-lain) sebagai wahana mengedarkan Narkotika.
“Ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba tersebut akan digunakan untuk membiayai aksi terorisme, hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara, dan negara kita menjadi salah satu pasar peredaran Narkotikan terbesar di Asia,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi, Danrem berharap para anggota dapat memahami dan mengerti tentang bahanyanya Narkoba bagi kehidupan. aya juga harapkan nantinya para anggota dapat menyampaikan kepada keluarga ataupun masyarakat lainnya mengenai bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.
Dengan adanya pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba diharapkan kita dapat mencegah maraknya peredaran Narkotika dimasyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan dan menekankan kepada seluruh anggota dan keluarga untuk tidak sekali-kali menggunakan barang harap tersebut jika kita tidak ingin rugi seumur hidup, karena pimpinan TNI telah menegaskan tidak ada toleransi bagi Prajurit maupun PNS TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, hukumnya adalah dipecat,” tegasnya.
Usai sambutan Danrem, acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi yang disampaikan dr. Ni Gusti Made Noviani perwakilan BNN Provinsi NTB kemudian dilanjutkan dengan tes urine seluruh anggota. (WR)