BIMA, Warta NTB – Dipicu penghadangan di Desa Sie beberapa waktu lalu, warga Desa Nisa, Kecamatan Woha Kabupten Bima, melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Lintas Desa Tente tepatnya di Jembatan Tente, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 10.20 Wita.
Akibat pemblokiran menggunakan batu, gerobak dan ban bekas yang dibakar di tengah jalan tersebut, praktis menimbulkan kemacetan panjang dari 3 arah.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka menyampaikan, aksi blokir jalan tersebut dipicu oleh adanya penghadangan di Desa Sie Kecamatan Monta pada beberapa hari sebelumnya.
Akibat penghadangan itu lanjutnya, sebuah mobil bak terbuka yang ditumpangi warga Desa Nisa terbalik dan menyebabkan adanya korban luka-luka dan kehilangan barang-barang berharga milik penumpang. Karena itu, warga Desa Nisa yang tidak terima dengan kejadian tersebut melakukan aksi blokir jalan.
“Pada pukul 10.00 Wita Warga Desa Nisa berkumpul di sekitar pertokoan Desa Tente dan merencanakan aksi pemblokiran Jalan dengan menyiapkan ban bekas dan bensin untuk digunakan saat blokir jalan,” tutur Adib.
Personil Polsek Woha sendiri saat mengetahui adanya konsentrasi massa di bilangan Pertokoan Tente yang berniat blokir jalan, langsung terjun ke TKP guna melakukan upaya negosiasi dan memberikan himbauan agar mengurungkan niat massa.
“Mengingat Jembatan Tente merupakan titik tanpa alternatif yang dilalui oleh kendaraan dari arah utara, barat dan selatan, polisi langsung ke TKP dan melakun negosiasi, namun sayangnya, upaya negosiasi pihak kepolisian tidak serta merta diindahkan warga,” sebutnya.
Massa terus bergerak menuju Jembatan Tente dan melakukan aksi pemblokiran jalan meski pihak kepolisian sudah berupaya keras untuk menghadang mereka.
Dalam aksinya tersebut, massa mendesak pihak Polsek Monta untuk segera menindaklanjuti secepatnya kasus penghadangan yang dilakukan warga Desa Sie yang menyebabkan terbaliknya mobil pick-up yang ditumpangi warga Desa Nisa.
Selain itu, massa menuntut agar segera melakukan penangkapan terhadap warga Desa Sie yang melakukan penghadangan terhadap warga Desa Nisa, menanggung biaya pengobatan para korban, mengganti semua barang-barang berharga yang hilang saat kejadian, serta menanggung biaya kerusakan Mobil.
Upaya negosiasi dilakukan Kapolsek Woha bersama Camat Woha dan Danramil Woha, dengan meminta massa untuk membuka titik pemblokiran, seraya mengingatkan bahwa aksi pemblokiran jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum, dan sangat meresahkan para pengguna jalan.
Upaya lainnya, pihak Polsek Woha melakukan koordinasi dengan Polsek Monta terkait tuntutan warga Desa Nisa. Hasil koordinasi, pihak Polsek Monta menyampaikan bahwa warga Desa Sie yang diduga terlibat penghadangan akan dibawa ke Mapolres Bima.
Informasi tersebut lantas diteruskan Camat Woha kepada massa yang rupanya menerima baik adanya tindak lanjut pihak Polsek Monta. Akhirnya, jalan kembali dibuka Pukul 11.40 Wita, oleh personil Koramil Woha, Polsek Woha bersama dengan Anggota Pol PP Woha, dan arus lalu lintaspun kembali lancar.
“Guna proses hukum lebih lanjut, personil Polsek Woha mengantarkan para korban insiden terbaliknya mobil Pick Up di Desa Sie dengan menggunakan mobil patroli menuju ke Mapolres Bima untuk melaporkan kembali kejadian tersebut ke SPKT.” tutup Adib.
Di tempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menghimbau kepada warga Desa Nisa dan Desa Sie, untuk menyerahkan penyelesaian kasus terkait kepada pihak Polres Bima.
Kapolres juga mengingatkan agar warga kedua desa tersebut tidak terpancing, jika ada oknum-oknum yang sengaja melakukan provokasi dengan tujuan memperkeruh suasana. (RED)