BIMA, Warta NTB – Perusakan hutan dan pembuatan jalan di lokasi hutan lindung Dam Pela Parado yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sangat disesalkan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H. Mori Hanafi, SE M.Com.
Mori Hanafi yang ditemui di lokasi Reses di Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Rabu (6/11/2019) mengaku kaget mendengar informasi adanya aksi pembukaan jalan menuju hutan lingdung untuk mengeksploitasi kayu yang ada di lokasi hutan lindang Dam Pela Parado.
“Itu tidak boleh karena untuk membuka jalan itu prosedurnya harus atas ijin pemerintah pusat, dan saya pikir masyarakat harus melawan,” tegasnya.
Sebagai unsur pimpinan dewan provinsi, Mori menanggapi pesoalan ini harus segera disikapi. “Itu berbahaya, karena hutan kita di Bima ini paling parah di Parado, PR kita bersama dan sedang dirumuskan penanganannya, paling tidak sekarang ini jangan ada pengrusakan lanjutan. Bima saat ini darurat air bersih, gara-gara ini kita bisa darurat dari air irigasi. Jadi intinya saya tegaskan gak boleh,” tegasnya.
Mori mengatakan, bukan tidak mungkin Dam terbesar di NTB ini terancam tidak berfungsi. “Berdasarkan masukan ini saya akan segera melakukan koordinasi, paling lama dari Bima saya panggil semua pihak terkait Polda, Danrem kemudian dinas kehutanan provinsi untuk segera mengambil langkah kongkrit,” janjinya.
Lanjut Mori, dan ini jelas menjadi atensi khusus apalagi saat ini Dam Pelaparado sedimennya semakin tinggi. “Untuk mengangkat itu membutuhkan anggaran puluhan Milyar apalagi ada tindakan konyol membuka jalan di bibir dam seperti yang disampaikan tadi,” ketus Mori. (WR)