Soal Jual Beli SK PTT, Kadikes Ogah Bersikap, Malah Terkesan “Cuci Tangan”

1611
Foto: Ilustrasi Skandal Jual Beli SK PTT

BIMA, Warta NTB – Soal dugaan skandal jual beli SK pegawai tidak tetap (PTT) di tubuh Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten  Bima masih terus menggelinding, publik masih bertanya sampai dimana titik terang persoalan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Bima dr. H.  Ganis Kristanto yang sebelumnya menyampaikan kepada media ini akan melakukan klarifikasi dan menelusuri persoalan tersebut malah terkesan menghindar dan seolah ingin cuci tangan.

Ini terbukti sampai saat ini yang bersangkutan ogah-ogahan menyikapi kasus tersebut. Padahal sebelumnya ia berjanji akan kembali menyampaikan hasil klarifikasinya kepada wartawan. Sikap Kadis ini mengisyaratkan adanya masalah serius dalam kasus jual beli SK PTT tersebut.

Sementara, terkait viralnya kasus ini, pejabat terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima ogah memberikan tanggapan. Termasuk Kepala Dikes yang coba dikonfirmasi melalui WA maupun ditelepon langsung, terkesan menghindar, parahnya lagi sampai-sampai kadis ini tidak masuk kantor, saat wartawan mengkonfirmasi langsung di kantornya, Senin (22/6/2020).

Baca berita terkait:

Sikap kadis yang menghindari wartawan seolah ingin menutup-nutupi kasus tersebut dari publik. Kondisi ini semakin membuat publik curiga jika kadis juga terindikasi ikut terlibat di dalam skandal jual beli SK tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Bupati Bima Drs H. Dahlan M. Noer  yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/6/2020) malam, mengatakan terkait soal viralnya skandal jual beli SK PTT di Dikes, pihaknya mengaku sudah memanggil Kadikes.

Wakil Bupati juga menyampaikan, untuk menelusuri hal itu akan  dilakukan pemeriksaan khusus dan akan memanggil pihak-pihak terkait agar bisa mengungkap dugaan kasus jual beli SK PTT yang terjadi di lingkup Puskesmas Monta itu.

“Kadis sudah kami panggil, nanti akan ada pemeriksaan khusus, melalui prosedur pemeriksaan oleh Tim Audit Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP), nanti mereka yang akan melakukan investigasi khusus,” ungkap Wakil Bupati.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah diketahui adanya SK PTT tenaga medis di Puskesmas Monta yang diduga menjual SK PTT ke pihak lain. Dari data yang dihimpun, terdapat dua orang tenaga medis setempat berinisial LS dan Nfd menggunakan SK bodong. Diduga SK kedua tenaga medis tersebut adalah milik orang lain yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Parado dan satu lagi bertugas di Puskesmas Monta, alias “Lain orang, lain SK”. (WR-Udin)