Singkirkan 83 Pesaing, Sayembara Desain Masjid Agung Bima Dimenangkan Mas’ud Asal Cimahi

2326
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan tropi kepada pemenang Sayembara Desain Masjid Agung Bima Tahun 2018.

BIMA, Warta NTB – Setelah melalui seleksi dan penjurian yang cukup panjang akhirnya Mas’ud M. Saleh asal Cimahi, Jawa Barat dari kategori Kelompok Profesional ditetapkan sebagai pemenang Sayembara Desain Masjid Agung Bima Tahun 2018.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Hj. Sita Arna S.Sos menjelaskan, berdasarkan pengumuman penjurian tahap pertama Nomor: 004/SD-MAB/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018, Panitia telah memutuskan tiga nominator yang terpilih diantaranya, nominator pertama Mas’ud M. Saleh dari kategori Kelompok Profesional dan berdomisili di Cimahi, Jawa Barat.

Selanjutnya nominator kedua adalah Abdul Halim dari kategori perorangan asal Lombok Barat dan nominator ketiga Moch. Ridwan Fauzi Kategori Profesional berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ketiga nominator tersebut berhasil mengalahkan 83 peserta lainnya.

Kepada ketiga nominator diberikan kesempatan untuk memaparkan desainnya dihadapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri bertempat di Ruang Kerja Bupati Bima, Senin (22/10/2018).

“Setelah melewati berbagai aspek penilaian seperti penyajian desain, kesesuaian desain dan utilitas bangunan, tim penilai akhirnya memutuskan dan menetapkan tiga pemenang, diantaranya juara I yaitu Mas’ud M. Saleh, Juara II Moch. Ridwan Fauzi dan juara III Abdul Halim,” jelas Siti Arna.

Siti Arna menambahkan, pembangunan Masjid Agung Bima di atas lahan seluas  4 hekta yang berlokasi di depan Kantor Bupati Bima, Dusun Godo, Kecamatan Woha diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 100 miliar.

Turut hadir dalam acara pemaparan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Sekretaris Daerah Kab. Bima Drs. HM Taufik, HAK M.Si, Kadis Kimpraswil H. Hairuddin ST MT, para tim penilai diantaranya H. Lalu Wirahman Wiradarma ST M.Sc selaku Ketua, Ir H. Eko Trihaharjono selaku Sekretaris, Hj. Ferra Amelia, SE, MM, Ferdiansyah Fajar Islam, ST dan anggota tim penilai lainnya serta para dinas terkait. (WR)