Sidak RSUD, Wabup Teken Pakta Integritas

1331
Selain diisi dengan pengarahan kepada seluruh ASN, juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas jajaran pejabat terkait dalam hal peningkatan status Akreditasi Rumah Sakit.

Bima, Wartantb.com – Ada yang berbeda dibandingkan dengan beberapa kegiatan yang sama sebelumnya saat Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Rabu (23/11) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima.

Selain diisi dengan pengarahan kepada seluruh ASN, juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas jajaran pejabat terkait dalam hal peningkatan status Akreditasi Rumah Sakit.

Wakil Bupati yang didampingi Asisten III Setda H. Makruf SE dan Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Drs. Agussalim M.Si dan Direktur RSUD drg. H. Ihsan MPH langsung memimpin apel pagi di rumah sakit tersebut.

Dahlan mengatakan, keberadaan ASN yang mengabdi pada Instansi RSUD sangat vital dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Karena itu pelayanan yang diberikan harus memberikan kepuasan baik kepada pasien yang melakukan pengobatan dan pemeriksaan maupun keluarga yang mendampinginya.

Dahlan menambahkan bahwa ASN yang bekerja di RSUD Kabupaten Bima merupakan insan pilihan dan garda terdepan yang memberikan layanan kepada pasien dan secara khusus menyandang gelar di bidang kesehatan baik perawat, bidan maupun dokter”. Kata Wabup.

Karena itu Dahlan berharap seluruh jajaran RSU Kabupaten Bima, baik para pejabat struktural, fungsional maupun staf memahami dengan baik visi Bima RAMAH . “Visi ini muncul karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Dan oleh karena itu visi ini akan diwujudkan oleh Bupati dan wakil Bupati melalui sejumlah program prioritas termasuk bidang kesehatan dalam jangka waktu lima tahun ke depan”. Janji Dahlan.

Dirinya berharap agar para tenaga medis yang bekerja di RSUD dapat memberikan pelayanan secara ikhlas dan lebih tanggap dalam memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit milik pemerintah tersebut”. (humas 03, 01)