SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Seorang perempuan berinisial K (43) di Kabupaten Sumbuwa Barat (KSB) ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumbawa Barat.
K ditangkap usai kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Perempuan asal Kecamatan Taliwang itu kini diamankan oleh polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan bersama barang bukti di Mako Polres Sumbawa Barat,” kata Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, S. Sos.
Eddy menjelaskan, kasus penangkapan K bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi sabu dan pesta narkoba.
Mendapat laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 16.30 Wita anggota langsung mendapati pelaku sedang berada di rumahnya dan akan akan melakukan transaksi sabu.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 2 poket berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 1 pipet plastik ujungnya runcing, 1 jarum sumbu, 1 gunting, 1 bendel plastik klip kosong, 1 dompet warna merah garis putih, 1 bong terbuat dari botol pocary sweat, 2 pipa kaca, 2 pipet plastik, 2 korek api gas dan 5 poket kosong,” tutupnya. (RED)