KSB, Warta NTB – Seorang pria berinisial IN (45) warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres, Sumbawa Barat, Minggu (20/8/2023). Pria tersebut diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal di disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah beralamat di Kelurahan Kuang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” katanya.
Eddy menjelaskan, atas informasi itu, Tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP Muh. Fathoni, SH yang langsung memerintahkan untuk langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
“Setelah ada surat perintah, sekitar pukul 20.00 Wita Tim Opsnal langsunh melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut lanjut Eddy, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu lembar plastik klip berisi sabu, dua poket plastik klip bekas pakai, satu buah pipa kaca, satu buah pipet plastik yang diruncingkan, satu buah jarum sumbu, satu buah bong yang terpasang, 2 dua buah pipet plastik, dua buah korek api gas dan satu buah hp android merek oppo.
“Setelah melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutupnya (WR-02)