LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Jajaran Polsek Praya mengamankan seorang pelaku Curanmor setelah dihakimi warga usai gagal beraksi karena mendapat perlawanan dari pemilik motor. Aksi Curanmor yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, Selasa (14/12/2021) malam berlokasi di Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, tepatnya di depan rumah makan Ayam Geprek 10 K.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH S.IK MH, melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan Kapolsek pelaku berinisial R (21) merupakan warga Dusun Pasung, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 16.00 Wita, saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah makan Ayam Geprek tempat dia bekerja.
Namun, sekitar pukul 20.30 Wita, korban dengan saksi inisial LGA yang sedang memasak di dapur mendengar suara barang yang dirusak dan motor dihidupkan, kemudian saksi dan korban keluar dapur untuk mengecek kendaraannya.
“Saat itu ternyata kendaraan milik korban sudah dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian korban berusaha mengejar sepeda motornya dengan dibonceng saksi,” jelasnya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, pelaku yang membawa kabur motor korban menuju jalan Ki Hajar Dewantara, lingkungan Tengari Kelurahan Praya, namun hingga di depan Soto Lamongan, kemudian saksi dengan korban berusaha menendang kendaraan yang dibawa pelaku. Saat itu antara pelaku dengan korban dan saksi sama-sama terjatuh. Pelaku pun berusaha melawan korban dibantu saksi.
“Korban yang dibantu saksi berusaha melawan, namun pelaku mencabut sebilah parang yang dibawanya sehingga korban mengalami luka tebas di pangkal lengan sebelah kiri, luka sayat di dada dan dagu,” terang Kapolsek.
Seketika itu, masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu korban untuk menangkap pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap hingga dihakimi massa sampai babak belur dan terkapar pingsan.
“Untuk sementara pelaku dan korban sudah dibawa ke RSUD Praya untuk dirawat dan dalam pengawasan aparat kepolisian,” ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 6285 UB milik korban. “Sementara dari pelaku kami mengamankan 1 bilah parang dan 1 buah kunci leter T,” tutupnya. (WR-02)