DOMPU, Warta NTB – Guna menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Dompu, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin Ketua Tim Ipda Bayoe Wicaksono melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 22.40 Wita malam.
Pada kegiatan patroli tersebut, Tim Puma berhasil mengamankan dua orang pemuda warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu berinisial NA, (16) dan MH (17) yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).
Penangkapan kedua pelaku sempat dramatis karena pada saat melihat Tim Puma kedua pelaku yang berboncengan dengan motor tersebut mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Puma dan kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland, S.T.K melalui Katim Puma Polred Dompu Ipda Bayoe Wicaksono menjelaskan, pada saat berpatroli Tim Puma menemukan dua pemuda yang sedang mengendarai motor sambil membawa parang kemudian tim berusaha melakukan penghadangan, tetapi pelaku melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota dan pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kesua pelaku di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu,” katanya.
Wicaksono menerangkan, guna dilakukan pendalaman selanjutnya pelaku dan barang bukti dua bilah parang diamankan Tim Puma ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Wicaksono, kedua palaku melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951 terkait kasus dugaan telah melakukan tindak pidana berupa Menguasai, Membawa, Mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sesuatu Senjata Penikam atau Senjata Penusuk.
“Akhir-akhir ini memang sering terjadi tindak pidana pembacokan yang dilakukan pemuda, maka untuk mengantisipasi hal tersebut kami melakukan Potroli Cipkon dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut,” pungkasnya. (WR-02)