LOMBOK UTARA, Warta NTB – Aksi kriminal kerap terjadi karena adanya kesempatan dan kelengahan para korbannya. Hal inilah juga yang dilakukan oleh seorang buruh berinisial PE (25) suku sasak Lendang Kelor, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara Kodya, Mataram.
PE harus berurusan dengan kepolisian, usai ketahuan mencuri satu unit sepeda motor di Dusun Papak Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU) tepatnya di depan toko Fifit Olshop, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan, SH mengatakan, sebelum pencurian, korban yang sedang menjaga tokonya didatangi oleh pelaku PE untuk membeli rokok sedangkan teman pelaku yang berinisial RE (30) menunggu di luar toko sambil duduk di sepeda motor Mio yang di kendarainya.
Selang beberapa menit, PE kembali membeli korek api. Saat itulah PE melihat korban sedang lengah dan situasi sedang sepi, setelah keluar dari toko PE langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di depan tokoh tersebut.
“Setelah mendapatkan motor merek Honda Scoopy berwarna hitam putih DR 3329 MG milik korban, tersangka kabur ke arah Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung,” ucapnya.
Ternyata Tambah Made, aksi pencurian tersangka diketahui oleh korban bernama Umar (53) warga Dusun Papak Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara yang berada di TKP. Korban tersebut langsung memberitahu rekannya.
Tak ingin kehilangan motornya, korban dan rekannya mengejar tersangka. Aksi kejar-kejaran sepeda motor korban dan tersangka pun terjadi, hingga di jalan lintas Tanjung-Mataram.
Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan korban dan rekannya untuk menangkap tersangka dan mengambil kembali motornya.
“Tidak tanggung-tanggung, mereka langsung menabrak pelaku hingga terjatuh. Atas kejadian itu, korban melapor ke petugas kepolisian terdekat, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lombok Utara. Sementara satu pelaku lainnya kabur ke arah Mataram,” jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian.
“Tersangka kini diamankan guna proses lebih lanjut terkait pengembangan kasus yang telah dilakukannya,” pungkasnya. (RED)