Sempat Kabur, DPO Curas Polres Bima Ditangkap di Arena Pemilihan BPD

2463

BIMA, Warta NTB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima berhasil menangkap seorang DPO curas berinisial IW alias No (28) warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

“IW ditangkap Sat Reskrim Polres Bima sekitar pukul 12.20 Wita, Rabu (4/9/2019) saat sedang duduk bersama teman-tamanya di arena Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat,” ungkap Kombes Pol Purnama, S.IK, Kabid Humas Polda NTB kepada wartantb.comhttps://wartantb.com, Kamis siang.

Pelaku ditetapkan DPO Polres Bima atas laporan polisi Nomor: LP/87/III/2019/NTB/Res Bima tanggal 09 Maret 2019 yang dilaporkan oleh korban atas nama Muhlis (23) warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabapaten Bima.

Purnama menjelaskan, saat itu korban bersama teman wanitanya duduk di pinggir jalan lintas Bajo-Lewintana, tiba-tiba didatangi oleh tersangka bersama 4 tersangka lainnya dengan membawa kayu dan mengancam korban agar mengikuti kata-kata mereka, kemudian tersangka mengambil 3 unit Hp dan uang sebesar Rp 500 ribu di dompet milik korban.

“Sebelumnya empat rekan tersangka telah diamankan Sat Reskrim Polres Bima dan tersangka IW ditetapkan DPO sejak melarikan dalam kasus Curas tersebut,” terangnya.

Setelah Sat Reskrim melakukan penyelidikan, pada saat hari penangkapan, tersangka diketahui sedang berada di lokasi pemungutan suara calon BPD Desa setempat, lalu Sat Reskrim bergerak ke TKP dan berhasil meangkap tersangka.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka langsung diamankan ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Purnama.

Agar kasus serupa tidak terulang, Kabid Humas mengimbau kepada para remaja dan anak muda agar lebih peduli terhadap keamanan diri sendiri dengan tidak nongkrong atau duduk di tempat-tempat sepi sehingga memudahkan pelaku kriminal melancarkan aksinya.

“Untuk menghindari aksi kejahatan agar para remaja tidak berada di tempat sepi, karena remaja sering menjadi sasaran begal atau curas dan para orang tua diminta agar selalu mengawasi anak-anak mereka,” tutupnya. (WR)