Sempat Diburu, Akhirnya Pelaku Pencurian Motor RX King Berhasil Diringkus Tim Puma

1089

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Setelah sempat diburu selama beberapa bulan, akhirnya Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SM (30) warga Dusun Celukan, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Minggu (4/7/2021).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita.

Saat itu korban datang menggunakan sepeda motor RX King miliknya ke Dusun Tanak Beak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Dia datang bertamu ke rumah salah satu saudaranya bernama Wir dan sepeda motor itu ia parkirkan di halaman rumah tersebut.

Memanfaatkan waktu berkunjung, kemudian korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 meter ke Timur dari rumah Wir.

“Berselang sekitar satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Amaq Mendit. Korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan berhasil melakukan penangkapan. Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (WR-02)