DOMPU, Warta NTB – Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus pelaku pembacokan bernama Alfin alias Jablai (39) warga Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 15.39 Wita.
Penangkapan Jablai tersebut dikarenakan sebagai pelaku kasus pembacok pada seorang pria berinisial IM (27) warga Kelurahan Potu yang dianggap telah menjebak istrinya dalam kasus Narkoba sehingga ditangkap dan masuk tahanan rutan Polres Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, Adhar, S. Sos melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marjuki mengatakan, pelaku sempat diburon setelah korban M. Irfan Maulana melaporkan kejadian yang menimpahnya kepada Polres Dompu dengan nomor laporan polisi:LP/148/IV/SPKT/Res. Dompu/ POLDA NTB.
“Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri pasca terjadi penganiyaan pada korban pada Jumat lalu,” sebutnya.
Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr. K mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di hotel ILA di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat.
“Saat Tim melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (RED)