Sempat Buron, DPO Curas Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Loteng

1132
NH (37) DPO Curas yang berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Rabu (26/6 /2019)

PRAYA, Warta NTB – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial NH  (37) warga Dusun Embung Tangar, Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah(Loteng) berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Rabu (26/6 /2019) di lokasi desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Rafless P Girsang, SH, S.IK mengungkapkan, penangkapan tersangka yang telah lama menjadi incaran polisi ini berawal ketika petugas Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. 

“Setelah mengetahui keberadaan tersangka petugas langsung mengatur strategi untuk melakukan penyergapan. Sesampainya di lokasi, anggota kepolisian langsung menangkap pelaku tanpa ada peralawanan,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, dalam kasus ini tersangka NH pada tanggal 14 juni 2016 lalu telah melakukan pencurian dengan kekerasan bertempat di Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya barat Kabupaten Lombok Tengah di sebuah kandang yang terdapat dihalaman rumah Amaq Rohani.

Saat melakukan aksi, kata Kasat, tersangka NH bersama dengan 9 orang rekannya sekitar pukul 03.00 Wita berusaha melakukan pencurian terhadap kerbau milik saudara Sawal, namun saat mereka beraksi, diketahui oleh pemilik yang terbangun karena mendengar suara pelaku sehingga korban mencoba melakukan perlawanan.

“Namun karena kalah jumlah, pelaku yang berjumlah sembilan orang tidak mampu dilawan oleh korban sehingga korban tersungkur ke tanah dan mengalami luka-luka akibat sayatan senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka,” jelasnya.

Kasat menegaskan, akan menindak tegas semua persoalan hukum dan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

“Kejadian seperti ini akan kami ungkap hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi korban berikutnya dan untuk saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (WR)