Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria di Desa Nggembe Dibekuk Polisi

755

BIMA, Warta NTB – Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima menangkap pria berinisial MS warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang membunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widyaka mengatakan, penangkapan MS warga Desa Nggembe itu berdasarkan laporan masyarakat.

“Tim kemudian menindaklanjuti dan menemukan terduga yang tengah duduk di halaman rumahnya. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam,” ungkapnya.

Menurut Adib, petugas menemukan barang bukti dan menyita 2 poket sabu yang dimasukkan kedalam kotak rokok sampoerna dan surya. Tim juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang biasa digunakan serta uang tunai sebesar Rp. 370.000.

“Pada petugas tersangka mengaku telah menjalani sebagai pengedar sabu sejak tujuh bulan belakangan. Tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (RED)