“Belasan hektare kawasan pesisir yang ditanami mangrove sudah menjadi destinasi baru karena diminati para wisatawan,” kata Koordinator Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB, Barmawi, di Lombok Barat, Selasa.
BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB, yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, merupakan pembina Pokmaslawisma Bagek Kembar, yang menjadi mitra dalam program penanaman sebanyak 120.000 batang bibit mangrove yang dilakukan pada 2016.
Barmawi mengatakan pertumbuhan bibit mangrove yang sudah berusia 1,5 tahun cukup menggembirakan, baik di bagian timur dan barat kawasan. Hanya di bagian tengah yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
Upaya memperbanyak tanaman mangrove terus dilakukan. Masyarakat juga memanfaatkan tambak-tambak non-produktif dengan program Adopsi Mangrove pada 2016. Sebanyak 5.000 batang bibit mangrove sudah ditanam.
“Pemanfaatan tambak tidak produktif mengadopsi sistem silvofishery. Pola tersebut inisiasi dari kelompok yang sifatnya swadaya dan sukarela dari masyarakat umum,” ujarnya.
Karena masih kawasan ekowisata baru, menurut Barmawi, tingkat kunjungan wisatawan masih sporadis dan belum terdata dengan baik.
Oleh sebab itu, BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB bersama Pokmaslawisma Bagek Kembar terus melakukan pembenahan. Salah satunya menambah sarana wisata beruga dua “berugak” (gazebo) dan dua unit kano sebagai sarana permainan bagi pengunjung untuk menjelajah tambak yang sudah ditumbuhi bakau.
Selain wisata menjelajah dan swafoto, kawasan ekowisata mangrove tersebut juga menjadi lokasi wisata edukasi bagi para pelajar, mahasiswa dan para peneliti serta pemerintah daerah.
“Rencananya kami akan mengoperasikan kawasan ekowisata mangrove Bagek Kembar secara resmi pada Desember 2017 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi NTB,” ucapnya.
Meskipun sudah menjadi destinasi wisata, lanjut Barmawi, dampak ekonomi bagi masyarakat masih belum signifikan. Hal itu disebabkan karena belum ada payung hukum untuk menarik retribusi dari pengunjung.
Pokmaslawisma Bagek Kembar belum mengetahui seluk-beluk regulasi sehingga khawatir jika menarik retribusi akan dianggap sebagai pungutan liar.
Untuk sementara ini, kata dia, masyarakat hanya memperoleh manfaat ekonomi dari usaha kuliner kepiting bakau dan jenis ikan laut lainnya. Selain itu, penjualan kelapa muda dan nasi bungkus jika ada even yang menghadirkan banyak pengunjung.
“Untuk saat ini, dampak ekonomi memang masih relatif kecil, hanya dari bisnis kuliner dan donasi sukarela pengunjung,” kata Barmawi. (ant)