Kota Bima, wartantb.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar MH, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima Tahun Anggaran 2016 kepada BPK RI Perwakilan NTB di kantor BPK Provinsi NTB, Jumat (31/3/2017)
Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tanggung jawab Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003. LKPD merupakan output dari suatu sistem akuntansi yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran (penyusunan Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada pertanggungjawaban APBD.
BPK selanjutnya akan melakukan penilaian secara komprehensif untuk menghasilkan suatu opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi.
Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima yang telah membantu penyelesaian LKPD tepat waktu dan berharap Kota Bima akan kembali meraih opini WTP seperti dua tahun sebelumnya. (WR/Hum)