Kota Bima, Wartantb.com – Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Kota Bima, melakukan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu di Aula Kantor Camat Asakota, Senin (9/10/2017). Acara resmi dibuka oleh plt Sekretaris Daerah Kota Bima Dr. Ir Syamsuddin, MS. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bima para camat/lurah.
Dalam sambutan Walikota yang disampaikan oleh Sekda mengatakan, kemudahan pelayanan perizinan sangat mempengaruhi tingkat investasi pada suatu daerah karena secara tidak langsung hal ini berpengaruh langsung pada tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Diceritakannya, tahun 2014 lalu, pelayanan publik Kota Bima sempat masuk kategori terburuk dengan nilai dibawah 60. Maka mulai tahun 2015 Kota Bima bertekad untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dengan Penerapan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Pelaksanaan perizinan juga merupakan salah satu indikator pelayanan publik yang menentukan kinerja daerah. Sistem perizinan dan pelayanan terpadu sebagai tolak ukur pelayanan kepada masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kemajuan seperti pelayanan berbasis internet yang terintegrasi dengan seluruh OPD yang ada,” jelas Sekda.
Dijelaskan, untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, Kota Bima juga melaksanakan kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani tanggal 23 November 2016 lalu dengan ruang lingkup diantaranya (1) kerjasama bidang monitoring dan evaluasi pelayanan publik; (2) Kerjasama bidang peningkatan pemahaman aparatur bidang pelayanan publik; dan (3) Kerjasama bidang keterbukaan informasi pelayanan publik.
Diakhir sambutannya Sekda meminta kepada dinas terkait untuk terus-menerus meningkatkan kompetensi SDM-nya agar bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi.
“Komitmen yang kuat dari kita semua agar mau terus meningkatkan kapasitas, mempelajari hal-hal baru dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi hal yang perlu untuk segera dilaksanakan, dengan harapan dapat bermuara akhir pada memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat,” paparnya. (WR-02)