Sebagai Pemenang Tender Proyek, Agus Mengaku Tidak Kenal Ciensi

3188
Agus Supriyono Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa.

BIMA, Warta NTB – Terkait kisruh Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Pela-Parado yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Bima, Agus Supriyono selaku Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa yang memenangkan tender proyek tersebut hadir di Bima.

Agus ingin memastikan bahwa tidak ada lagi dualisme pelaksana proyek senilai Rp 22,2 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I tersebut.

“Saya hadir di sini untuk memastikan dan menegaskan bahwa proyek tersebut adalah tender yang kami menangkan. Terkait adanya kelompok yang mengklaim dan mengerjakan proyek di lapangan itu cacat secara hukum,” tegas Agus saat diwawancara wartantb.com usai pertemuan singkat dengan Muspika Kecamatan Monta dan para Kepala Desa di Koramil 1608-07/Bima, Kamis (22/4/2021) siang.

Baca berita terkait:

Oleh karena itu Agus meminta, kepada kelompok yang menghalang-halangi kegiatan proyek yang dilakukan oleh pihaknya agar segera keluar dari lokasi karena mereka tidak memiliki legalitas pekerjaan secara hukum dan secara administrasi.

“Kami minta agar kelompok yang menghalang-halangi pekerjaan kami agar segera keluar dari lokasi karena mereka tidak memiliki hak atas pekerjaan proyek tersebut. Kalau tidak kami akan meminta perlindungan hukum atas penyerobotan proyek tersebut,” ancamnya.

Sementara terkait kegiatan proyek yang sedang berjalan dan adanya kisruh yang terjadi, Agus mengaku telah diambil alih langsung oleh pihaknya selaku Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa dan menegaskan bahwa Sumarno telah dipecat dari Direktur PT. Bumi Palapa Perkasa Cabang Bima.

“Saya tegaskan bahwa kepala Cabang Bima Sumarno telah dicabut aktenya berdasarkan surat akte pencabutan tanggal 25 Maret 2021. Di luar itu tidak ada lagi dan tidak pernah ada yang namanya kontrak atas nama Sumarno,” sebut Agus menegaskan terkait pemecatan Sumarno.

Terkait pemecatan Sumarno, Agus menyebutkan bahwa ada persoalan internal yang tidak etis diungkap ke publik dan ketika Sumarno merasa keberatan atas pemecatannya agar menempuh jalur hukum dan pihaknya siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Sumarno saat ini bukanlah siapa-siapa dalam struktur PT. Bumi Palapa Perkasa karena dia sudah kami pecat lantaran ada persoalan internal dan kalau merasa dirugikan atas pemecatan itu, silahkan tempuh jalur hukum dan jangan menyeret orang lain, kami siap menghadapinya,” ujarnya.

Sementara terkait orang lain yang dimaksud adalah keberadaan seorang pengusaha keturunan Tionghoa, yakni Ciensi yang namanya ikut diseret-seret sebagai pelaksana proyek tersebut.

“Saya tidak kenal Ciensi dan siapa itu Ciensi? Sementara pelaksana proyek ini adalah PT. Bumi Palapa Perkasa dan direktur pusatnya adalah saya sendiri,” tegasnya.

Meski pengerjaan proyek telah diambil alih oleh pihaknya selaku direktur utama, namun pihaknya telah menugaskan Rohficho Alfiansyah S. alias Al sebagai koordinator lapangan yang ditugaskan oleh PT. Bumi Palapa Perkasa dengan Nomor SK: 001/SK-BPP/III/2021.

“Sumarno sudah kami pecat dari PT. Bumi Palapa Perkasa dan dia tidak berhak lagi mengerjakan Proyek ini dan yang perlu dicatat bahwa pekerjaan proyek ini langsung saya handel sendiri sebagai direktur utama PT. Bumi Palapa Perkasa yang walaupun nantinya akan dikerjakan oleh anggota saya” ungkapnya.

Baca berita terkait:

Dengan adanya penjelasan ini, Agus berharap agar tidak ada lagi kisruh dan pertentangan terkait proyek yang sedang dikerjakan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Agus berharap dukungan semua pihak terutama Muspika dan para kepala desa serta masyarakat agar kegiatan proyek ini bisa berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan masyarakat dan petani yang ada di Kabupaten Bima.

“Dalam kegiatan proyek ini kami berharap dukungan masyarakat dan tidak ada lagi pemahaman terkait dualisme karena kami lah yang berhak mengerjakan proyek baik secara hukum maupun administrasi,” harapnya.

Di lokasi yang sama Camat Monta Drs. Nurdin mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal kegiatan proyek ini dan terkait kisruh yang terjadi agar bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan diselesaikan dengan baik.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar mengawal pekerjaan ini sehingga proyek ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” pintanya. (WR-Udin)