Satu Pencuri dan Tiga Penadah Handphone Curian di Kota Bima Diringkus

1061

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota berhasil meringkus satu pelaku pencuri dan tiga penadah handphone curian di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis (16/12/2021) siang.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, jum’at (17/12/2021) pagi mengatakan, pengungkapan dan penangkapan para terduga berdasar laporan pengaduan polisi di Polsek Asakota beberapa waktu lalu.

“Adapun Identitas para terduga SD (25) warga Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sebagai pencurinya dan tiga orang lainya sebagai terduga penadah yakni RHS (33) dan IM (32) keduanya warga Tanjung Kota Bima dan AD (26) warga Paruga Kota Bima,” jelasnya.

Dikatakan kasat, dari tangan para terduga Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo dan kawan-kawan menyita sejumlah handphone sebagai barang bukti dengan ciri yang sama sebagaimana laporan pengaduan kehilangan dari korban.

“Para terduga pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)