Satu Orang Komplotan Begal Sadis Kembali Diringkus Tim Sat Reskrim Lobar

1364
Satu orang komplotan begal sadis yang berhasil ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Jumat (5/2/2021) malam.

LOMBOK BARAT, Warta NTB – Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua orang dan satu orang penadah curian dari komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan By Pass BIL II beberapa waktu yang lalu, Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat kembali menangkap satu orang komplotan begal sadis tersebut.

Satu orang pelaku yang ditangkap yakni pria berinisial NS alias Sodok (32) warga Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu pelaku utama. Pelaku ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat tanpa melakukan perlawanan di rumahnya, Jumat (5/2/2021) malam.

“Satu orang pelaku, dari dua pelaku yang dinyatakan DPO, telah berhasil diamankan semalam, hanya menyisakan satu orang DPO, dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, SH S.IK, Sabtu (6/2/2021).

Dhafid menegaskan, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut menjadi perhatian jajarannya.

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua orang sudah berhasil diamankan, sedangkan dua di antaranya ditetapkan menjadi DPO dan satu orang telah ditangkap, masih tersisa satu orang lagi,” ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bima ini menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan atau kasus begal ini, terjadi di Jalan Raya Bil II, Dusu. Mendagi, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (12/1/2021). Dimana dua korban yang masih remaja sedang melintas di TKP, kemudian dihampiri oleh para pelaku yang melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa itu kata Dhafid, korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Usai melakukan aksi para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban seperti satu Unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver dan satu unit Hp.

“Peran pelaku yang baru ditangkap semalam dalam kasus ini adalah sebagai salah satu pelaku utama, sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” jelas Dhafid.

Kepada satu orang yang masih buron, Dhafid meminta agar segera menyerahkan diri karena pihaknya akan tetap melakukan pengejaran sampai kapan pun.

“Kalau tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan Tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” pesannya.

Dhafid mengungkapkan, sari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang baru diamankan ternyata dia merupakan residivis, demikian juga dengan satu orang yang saat ini masih berstatus DPO.

“Untuk sisa DPO satu orang, sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan bersama-sama sebelum melakukan aksinya,” ucapnya.

Kini tersangka yang baru ditangkap mendekam di Sel Tahanan Polres Lombok Barat, bergabung dengan dua tersangka lainnya yang telah berhasil diamankan sebelumnya. (WR-Al)