Satgas Saber Pungli Kabupaten Dompu Dikukuhkan

1862
Pemerintah Kabupaten Dompu berharap Satgas Saber pungli yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar pekerjaan Tim Saber Pungli berjalan dengan baik dan efektif.

Dompu, Wartantb.com – Acara Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau biasa disebut Satgas Saber Pungli dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Dompu, Rabu (25/01/17) dihadiri Kapolres Dompu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Dompu dan para Kepala SKPD Dompu.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dompu Arifuddin, SH mengatakan, bahwa Pembetukan Tim ini merupakan wujud nyata dari pergerakan Pemerintah dalam memberantas pungutan liar serta tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli dan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 800/34/INSP/2017 Taggal 10 Januari 2017 tentang Satgas Saber Pungli yang bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga terbentuk Pemerintah Kabupaten Dompu yang profesional dan bersih.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap Satgas Saber pungli yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar pekerjaan Tim Saber Pungli  berjalan dengan baik dan efektif.

“Kemudian saya juga berharap agar personil satgas saber pungli bisa dimulai dari diri sendiri sebelum di tegakkan kepada orang lain,” tegas Wakil Bupati Dompu.

Sebelum sambutannya Wakil Bupati Dompu mengukuhkan Satgas Saber Pungli Kabupaten Dompu yang terdiri dari Waka Polres Dompu sebagai Ketua pelaksana, Inspektur Inspektorat sebagai Wakil Ketua I, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu sebagai Wakil Ketua II, Sekretaris Inpektur Inspektorat sebagai Sekretaris, dan beberapa Bidang Satgas Saber Pungli dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Pol-PP, dan Bagian Hukum Setda Dompu. (R-Hum)