BIMA, Warta NTB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)Polres Bima resmi Melaunching pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM pintar yang memiliki banyak keunggulan, Rabu (2/10/2019). Peluncuran Smart SIM dilakukan setelah Polres Bima menerima surat telegram untuk pelayanan Smart SIM yang merupakan program unggulan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan berbasis IT.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Agus Pujianto, S.Pd mengatakan, Smart SIM adalah sistem pembuatan kartu SIM yang mampu menyimpan data diri, data forensic kepolisian dan juga mampu menyimpan data pelanggaran berlalulintas bagi pemilik SIM.
“Keunggulan dari Smart SIM ini juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran kartu elektronik dengan saldo maksimal Rp 2 juta,” terang Agus.
Kasat menjelaskan, saat ini unit Regident Sat Lantas Polres Bima telah siap memberikan pelayanan Smart SIM bagi masyarakat Kabupaten Bima.
“Adapun tahapan dalam pembuatan SIM adalah pemohon menyiapkan KTP, surat kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan ujian teori dan uji praktek,” jelasnya.
Agus berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima agar dapat memamfaatkan program baru ini dalam memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan sebagai sarana transaksi elektronik.
“Kami juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima agar meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dijalan raya, sehingga kita dapat menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan Kasat. (WR-Man)