BIMA, Warta NTB – Sejumlah calon anggota BPD Desa Kuta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima merasa keberatan dengan ulah panitia pengisian BPD desa setempat yang ingin menambah bakal calon setelah pendaftaran ditutup.
Salah satu calon anggota BPD Jumhur Fadil menyampaikan, pendaftaran calon BPD Desa Kuta telah ditutup tanggal 20 Agustus 2019 lalu. Lantas oleh panitia ingin menambahkan calon lagi setelah masa pendaftaran ditutup.
“Ini sangat aneh, sebagi calon yang telah mendaftarkan diri kami merasa keberatan dengan ulah panitia yang tidak independen melaksanakan tugas,” katanya, Rabu (28/8/2019.
Jumhur menjelaskan, pengusulan calon anggota BPD dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Para calon diusulkan oleh tokoh masyarakat perwakilan dusun setempat, lalu mendaftarkan diri sesuai syarat administrasi dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Lantas bagaimana mungkin calon yang ingin ditambahkan panitia bisa mendaftarkan diri sementara saat musyawarah dusun ia sedang melaksanakan ibadah haji dan baru kembali tanggal 24 Agustus kemarin sementara pendaftaran ditutup tanggal 20 Agustus. Waktunya saja sudah lewat empat hari, tapi panitia tetap ngotot ingin menambahkan calon tersebut,” herannya.
Sikap tidak independen dan sarat kepentingan yang dilakukan panitia menimbulkan reaksi protes dari sejumlah calon hingga melabrak panitia dan menanyakan kapan akan dilakukan pengumuman seleksi administrasi bagi calon yang telah mendaftarkan diri.
“Tiga hari yang lalu kami mendatangi panitia untuk menanyakan hal itu, hingga berujung dilakukan pertemuan antara panitia dengan para calon yang difasilitasi Camat Lambitu di rumah dinasnya pada Senin malam,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, panitia tetap ngotot ingin memasukan calon baru, tetapi oleh camat tidak membolehkan karena pendaftaran sudah ditutup. Saran camat, jika masih ngotot agar sama-sama ke DPMDes untuk menanyakan hal itu.
“Kami sangat keberatan dengan apa yang dilakukan panitia karena sudah bermain di luar aturan bahkan semua calon yang sudah mendaftar bersikeras menolak apa yang dilakukan panitia,” ungkapnya.
Sementara calon lain, Ridwan menyebutkan, sebagai calon, kami melihat apa yang dilakuka panitia hari ini sengaja dan dengan sadar ingin menabrak aturan dan memaksakan kehendak agar orang bawaan mereka bisa masuk sebagai calon.
“Mereka juga sadar telah melewati tahapan dan jarak yang sudah empat hari dari waktu yang telah ditetapkan. Tentu panitia di sini sudah tidak independen lagi dalam menjalankan tugas,” katanya.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu, Ridwan sangat menyayangkan sikap panitia yang buta dengan aturan dan telah melanggar kode etik sebagi panitia penyelenggara sebuah pemilihan.
“Sebagai panitia penyelanggara pemilihan tingkat manapun, sikap independen dan tidak memihak itu harus dikedepankan oleh pantia. Apa lagi ini melabrak aturan, pendaftaran sudah ditutup kok ingin dibuka lagi. Inikan lucu,” kata Ridwan.
Ridwan meminta panitia tidak membuat gaduh pemilihan BPD karena ini adalah hanjatan serentak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima untuk disukseskan bersama, jadi setiap tahapan dan aturan yang diterapkan semuanya hampir sama dan panitia jangan membuat aturan sendiri.
“Panitia jangan buat aturan di atas aturan sehingga membuat gaduh. Pemilihan ini seharusnya jadi miniatur bagusnya demokrasi di desa, jadi jangan dicoreng karena hanya kepentingan panitia, silakan jalankan tugas sesuai aturan dan jangan memaksakan kehendak yang di luar aturan,” pungkasnya.
Terkait polemik yang terjadi, ia berharap agar DPMDes Kabupaten Bima bisa turun tangan menyelesaikan persolan antara panitia dengan para colon yang terjadi di desanya.
“Kami harap DPMDes sebagai leading sektor kegiatan pemilihan BPD bisa turun tangan mengatasi polemik yang terjadi sehingga tidak membias dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara terkait aksi protes yang dilayangkan sejumlah calon hingga berita ini diturunkan pihak Panitia Pengisian BPD Desa Kuta belum dapat dikonfirmasi. (WR)