
LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Nasib nahas dialami oleh Sam warga Dusun Peresak, Desa Lekor, Kecamatan Janapria karena tidak memberikan handphone dan motor milik kepada pelaku curas, ia harus mengalami luka di tangan kanannya akibat bacok oleh terduga pelaku berinsial BB warga Dusun Penyambak II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
Kapolsek Praya Timur Iptu Dami mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya Andre sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur sekitar pukul 19.25 Wita Sabtu (14/11/2020) malam. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku dengan sepeda motor bersama temannya dan langsung menghentikan korban.
Dijelaskan Kapolsek, saat itu pelaku memaksa mengambil handpone dan sepeda motor milik korban, namun oleh korban bersikeras dan bertahan tidak mau menyerahkan barang-barang miliknya, Ia mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, namun oleh pelaku langsung menebas tangan korban hingga menyebabkan luka robek di tangan kanan korban.
“Pelaku menebas tangan korban menggunakan senjata tajam berupa parang dan saat itu korban berhasil melarikan diri dengan sepeda motor menuju Desa Beleka untuk meminta pertolongan kepada warga setempat,” jelasnya.
Usai kejadian itu, pelaku kemudian melarikan, keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu datang bersama sekitar 50 orang warga Desa Lekor, Kecamatan Janapria mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Penyambak II, Desa Beleka karena identitas pelaku seudah dikenali oleh korban.
Iptu Dami menambahkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan perangkat Desa a Beleka berusaha mencari pelaku dan sekitar pukul 22.30 Wita pelaku berhasil ditemukan kemudian diamankan oleh personil Polsek Praya Timur ke Mako Polres Lombok Tengah.
“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan warga kemudian langsung diamankan menuju Polres Lombok tengah guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Dami. (WR-02)