Ribuan Lembaga Sosial di Lotim Terima Dana Bansos

1312
Bansos

Lotim, Warta NTB — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), merupakan daerah yang memiliki komitmen tinggi memberikan perhatian dalam upaya pengembangan lembaga-lembaga sosial seperti pondok pesantren, TPQ dan madrasah, disamping masjid serta Musholla.

Pada tahun 2018 ini, Pemkab Lombok Timur kembali menganggarkan bantuan sosial bagi pengembangan dan pembangunan sejumlah lembaga di lombok timur, setelah pada tahun-tahun sebelumnya juga rutin menggelontorkan milyaran Rupiah bantuan serupa.

Tak kurang dari 50 milyar Rupiah dana bansos dianggarkan pada tahun ini. pencairan tahap pertama dilakukan pada Sabtu 10 Februari. 1200 lembaga menerima pencairan tahap pertama dengan jumlah anggaran yang dibagi sebesar 22 milyar Rupiah.

Sedangkan pencairan tahap kedua rencananya akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Bupati Lombok Timur H. Moch. Ali Bin Dachlan, menegaskan kewajiban pemerintah untuk memberikan perhatian kepada lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang didirikan masyarakat.

Karena di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, ada banyak masyarakat yang berinisiatif membangun lembaga untuk turut serta menyelenggarakan pembangunan.



Bupati Ali mengapresiasi semangat masyarakat tersebut. Sehingga bantuan sosial harus di distribusikan ecara adil, tanpa memandang golongan dan organisasi.

Bupati juga mengingatkan agar pengurus lembaga dan pejabat publik untuk menghindari hidup hedonis atau menyukai kemewahan, karena sikap tersebut kerap menjadi pemicu perilaku korup.

Lebih jauh Bupati Ali menyebutkan agar bantuan sosial hendaknya tidak dipolitisir, lebih-lebih menjelang pilkada. Bantuan sosial seyogyanya adalah bentuk dukungan yang diberikan pemerintah sebagai stimulan untuk mendorong tumbuh kembang kretifitas dan swadaya masyarakat demi kemajuan bersama.

Karena itu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara rutin menggarkannya setiap tahun dengan jumlah yang cukup besar. Bahkan lebih besar dari yang dianggarkan pemerintah provinsi. [WR/H]