LOMBOK BARAT, Warta NTB – Jajaran Polsek Gunungsari bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Pol PP serta Aparatur Kecamatan dan Desa melakukan razia dan penertiban warung minuman keras Tradisional jenis Tuak yang berada di Wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana SH mengatakan, lokasi tersebut ditertibkan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan keberadaan warung miras.
“Selain itu warga di sekitar merasa terganggu dengan aktivitas cafe terutama suara music dari sound system yang dibunyikan pemilik cafe,” katanya.
Dalam kegiatan ini jelasnya, Tim dibagi menjadi 3 bagian melakukan penyisiran pada warung-warung yang pedagang mirasnya berasal dari Desa Mambalan dan Desa Mekarsari. Penertiban tersebut tetap dilakukan secara tegas namun humanis.
“Kami memberikan imbauan kepada pemilik warung miras agar membatasi volume musik, tidak diperkenankan menyediakan partner song (PS) dan membatasi waktu berjualan,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dalam rangka menciptakan Kondusifitas di Wilayah Kecamatan Gunungsari,” ungkapnya. (WR-02)