DOMPU, Warta NTB – Tim Puma yang dipimpin Ketua Tim Puma Polres Dompu Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K menangkap seorang remaja berinisial ARD (16) warga Dusun Tonda Timur, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu karena diduga telah melakukan pencurian Handphone milik petani di lokasi persawahan desa setempat.
Terduga pelaku ditangkap Tim Puma di rumahnya, Rabu (25/08/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.
Ketua Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono mengatakan, terduga pelaku ditangkap atas laporan korban Abdul Azis (42) warga Dusun Ndora, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima di SPKT Polres Dompu.
“Saat itu korban sedang tidur di sebuah pondok yang berada di sawah, korban kaget saat terbangun untuk melihat jam, namun Hp miliknya sudah hilang,” katanya.
Atas laporan itu terangnya, setelah menerima laporan korban, Tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan kronologi singkat berdasarkan keterangan pelapor didapatkan informasi terkait identitas pelaku.
“Setelah mengantongi identitas pelaku Tim langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya berserta barang bukti satu buah Hp merk Oppo. Usai ditangkap pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)