Refleksi Satu Tahun Pandemi Covid-19, Meningkatkan Kewaspadaan Diri

1478
Penulis Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq


Opini
Ditulis Oleh: Abdul Ali Mutammima Amar Alhaq
Dirjen Jaringan Dan Investigasi Isu KemenSosPol Bem Unram 2021/Mahasiswa Sosiologi Unram

Tepat pada hari ini Selasa 2 Maret 2021 pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung selama satu tahun. Terhitung dari tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo pertama kali mengumumkan dua warga masyarakat terkonfirmasi kasus Positif Covid-19.

Pemerintah sejak awal pandemi Covid-19 telah melakukan berbagai upaya  pencegahan, penanganan untuk menekan laju kasus Covid-19.Wabah pandemi Covid-19 kemudian telah merubah semua tatanan kehidupan masyarakat: baik sisi ekonomi, politik, keamananan, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya.

Kita masih ingat bagaimana pada tahun 2020, merupakan benar-benar tahun yang sangat berat bagi semua masyarakat. Aktivitas harian yang biasanya dilakukan diluar rumah, seketika berubah dengan sebagian besar aktivitas dilakukan di rumah.   Sekolah-sekolah diliburkan, para pekerja kantoran melakukan Work From Home (WFH),  para pengusaha menutup usahanya dan tak sedikit masyarakat yang terkena PHK dari perusahaan tempat ia bekerja.

Hari demi hari berlalu kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Per tanggal (1/03/2021), Kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.341.314 orang, jumlah yang sembuh sebanyak 115.915 orang dan yang meninggal sebanyak 36.325 orang. Pada level daerah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat per tanggal  (1/03/2021), kasus positif Covid19 9.4254 orang, dengan rincian sebanyak 8.043 orang sembuh, 392 orang meninggal, serta sebanyak sebanyak 1.019 orang masih positif.

Dalam pandangan sosiologis, pandemi Covid-19 merupakan salah satu bentuk permasalahan sosial dalam aspek biologis. Artinya bahwa pandemi Covid-19 sebagai penyakit menular yang kemudian berdampak pada terganggunya kestabilan system dan tatanan sosial di tengah masyarakat. Sosiolog Indonesia, Soejono Soekanto mengartikan “Masalah sosial merupakan ketidaksesuaian kehidupan dalam masyarakat karena pengaruh kebudayaan atau rutinitas yang terganggu. Akibatnya masalah sosial dianggap menakutkan’’.

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini  menyebabkan masyarakat menjadi bersikap skeptis terhadap kebijakan pemerintah, masyarakat menjadi jenuh, di perparah kembali dengan munculnya isu-isu hoax mengenai Covid-19, dan melemahnya penerapan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah. Sikap yang ditunjukkan oleh masyarakat ini merupakan bentuk dari “Keletihan Sosial”. Keletihan sosial merupakan kondisi masyarakat yang dimana kondisi mental masyarakat sudah jauh menurun dalam usaha melawan pandemi. 

Apabila masyarakat terus-terusan bersikap lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, tanpa adanya semangat perubahan untuk sama-sama melawan pandemi Covid-19, maka bukan tak mungkin  jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah drastis. Maka sudah seharusnya masyarakat kembali menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan Memperhatikan kembali himbauan-himbaun pemerintah.

Bagaimana caranya kemudian agar masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan? Perubahan dan penerapan dapat dimulai dari diri sendiri dengan memperkuat “mental health”. Artinya kondisi psikologis masyarakat dapat stabil dan tenang yang mempengaruhi kondisi fisik masyarakat itu sendiri. Masyarakat  juga harus mampu memilih, memilah informasi kesehatan agar tidak terkena hoax.

Keluarga sebagai unit terkecil  di dalam masyarakat, sangat penting guna meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan. Ketika kemudian anggota keluarga telah mampu saling mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan baru kemudian saling mengingatkan teman dan lainnya. Dalam hal ini masyarakat seharusnya tidak hanya menunggu dari pemerintah untuk  diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan gunakan masker dan lain sebagainya. Tetapi masyarakat khususnya keluarga bisa memulai saling mengingatkan hal tersebut

Adanya  kemudahan layanan internet, masyarakat khususnya di daerah yang layanan internetnya memadai bisa dan mampu mencari tau cara meminamalisir penyebaran Covid-19. Lalu bagaiamana dengan masyarakat yang berada di daerah terpencil? Dalam hal ini pemerintah bisa ‘menjemput bola’ turun kelapangan ke daerah-daerah terpencil secara kontinuitas, memberikan sosialiasisasi, mengingatkan masyarakat agar sadar dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah pandemi Covid-19.

Ditinjau dari perspektif fakta sosial dalam teori structural fungsional bahwa masyarakat sebagai suatu system (struktur) dengan bagian yang saling bergantung, yang bekerja secara bersama-sama untuk menghasilkan keseimbangan. Oleh karena itu, harapannya semua elemen baik pemerintah, swasta, dan masyarakat bersinergi saling bantu membantu dalam mencegah, penyebaran wabah pandemi Covid-19. Sebagaimana pandangan teori structural fungsional masyarakat sebagai system (struktur) yang saling bergantung. Sehatku melindungimu dan sehatmu melindungiku. Semoga wabah pandemi Covid-19 yang telah melanda negeri tercinta ini tidak ada lagi, dan segera hilang dari muka bumi ini  menghilang.