Razia di 6 Lokasi, Polres Kobi Sita Ratusan Botol Miras dari Oknum Mahasiswa Hingga PNS

1519
Ratusa botol barang bukti minuman keras yang berhasil disita Polres Bima Kota dalam razia yang dilakukan di enam lokasi, Rabu (13/1/2021).

KOTA BIMA, Warta NTB – Sat Resnarkoba Polres Bima Kota didampingi Kasi Propam dan Provos melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Rabu (13/1/2021).

Razia yang dimulai pukul 16.00 Wita ini, berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Razia sebagai langakah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang agamais.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwa mengungkapkan, ratusan botol miras yang disita itu dari 6 tempat.

Lokasi pertama sambung Ridwan, di Kelurahan Mande tepatnya di RT.06/RW.02. Di tempat oknum mahasiswa ini, polisi berhasil mengamankan 275 Botol Miras Jenis Bear Prost, 12 botol miras jenis Ice Land, 7 Botol anggur kolesom dan 3 botol anggur merah.

Selanjutnya di Kelurahan Santi, polisi berhasil menyita miras milik warga sebanyak 20 Botol Aqua Tanggung Miras jenis Sofi, 1 Botol Aqua Besar miras jenis Sofi, 3 Botol Miras Jenis Bir bintang dan 3 Botol Miras jenis bir hitam.

“Di lokasi ketiga dan keempat di Kelurahan Tanjung. Disini tim hanya menemukan dan menyita 5 botol bir bintang,” ungkapnya.

Sementara itu tambah Ridwan, di lokasi kelima di Kelurahan Rabangodu Utara, tim hanya menemukan 3 botol bir singaraja. Kemudian lokasi terakhir di kelurahan yang sama, tim berhasil menyita 40 Botol Aqua Besar miras jenis Brem.

“40 botol miras tersebut milik oknum PNS. Miras berbagai merek dan jenis ini langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota,” jelasnya. (WR-Al)