KOTA BIMA, Warta NTB – Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melakukan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Walikota Bima, Selasa (8/10/2019).
Rakor dihadiri oleh Penanggung jawab Korwil Satgas Pencegahan Wilayah Provinsi NTB Untung Wicaksono dan Tim Korwil Satgas Pencegahan Ramdhani.
Walikota Bima dihadapan KPK dan peserta rapat menyampaikan komitmennya terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Bima.
Untuk itu, Walikota berpesan kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan oleh KPK.
“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk mempertajam aksi dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Kota Bima,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, Staf Ahli Walikota Bima, para Asisten dan 10 OPD terkait.
Adapun 10 OPD tersebut diantaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, DPPKAD, BKPSDM, Kominfo, Perijinan, Kepegawaian, Bagian Organisasi dan LPBJ.
Sepuluh OPD yang dimaksud merupakan OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sehingga perlu dilakukan langkah-langkah kesepakatan untuk pencegahan tindakan korupsi.
Dalam pertemuan ini, disepakati delapan area di antaranya yang berkaitan dengan sumber daya ASN, peningkatan pelayanan dan kepatuhan perijinan penanaman modal, penerapan manajemen anti suap, integrasi sistem perencanaaan dan penganggaran berbasis elektronik.
Serta peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan jasa, optimalisasi penerimaan daerah serta penguatan pelaksanaan Reformasi birokrasi.
Penanggungjawab Korwil KPK Untung Wicaksono mengharapkan pemerintah Kota Bima mengoptimalisasi pendapatan daerah dan legalisasi kepemilikan Badan Milik Daerah (BMD). (WR-Jul)